Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

"Halal" Unique Selling Point UMKM

20 Feb 2023 Layanan Masyarakat Super Admin

Banyumas (20/02/2023)- Sertifikasi halal memiliki peran penting dalam suatu produk sebagai bukti bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dan telah memenuhi syarat pengolahan sesuai dengan Syariat Islam. Keberadaan sertifikasi halal akan meningkatkan minat konsumen muslim dengan label halal pada kemasan produk yang mereka pilih sebagai jaminan mutu dan kualitas dari produk tersebut sehingga dapat memberi keamanan. kenyamanan. keselamatan. dan kepastian bagi masyarakat. Selain itu. sertifikasi halal sebagai jaminan produk halal menjadi Unique Selling Point bagi pelaku usaha sehingga dapat meningkatkan nilai produk usaha mikro. kecil. dan menengah (UMKM).

Salah satu tahapan yang harus ditempuh pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat halal secara regular dengan melalui tahapan Audit rumah produksi umkm. Audit Halal dilakukan oleh LPPOM MUI yang saat ini mengaudit UMKM Binaan PLUT Jateng yaitu Getuk Goreng UMKM Bina Rasa. Adapun tahapan Audit Halal sesuai PP No. 31 Tahun 2019 pasal 40 ayat 4 adalah dengan memeriksa dan melakukan pengkajian terhadap bahan yang digunakan. Memeriksa atau mengkaji proses pengolahan produk. Meneliti lokasi produk. Memeriksa sistem Jaminan Halal dari pelaku usaha dan Melaporkan hasil pengujian atau pemeriksaan kepada LPH.

#umkmnaikkelas